Secara garis besar, pembagian jenis kelamin manusia memang
dibedakan menjadi dua jenis yaitu laki – laki dan perempuan. Walapun begitu,
dalam kenyataan yang terjadi di masyarakat banyak yang memiliki pandangan lain mengenai
pembagian gender tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa manusia memiliki
sisi maskulin dan feminim. Sisi maskulin biasanya lebih dominan pada diri
seorang laki – laki, sedangkan sisi feminim biasanya lebih dominan pada diri
seorang perempuan. Meski begitu, terkadang masih sering kita temui laki – laki yang
memiliki sisi feminim yang lebih dominan dibangding sisi maskulinnya ataupun
perempuan yang memiliki sisi maskulin yang lebih dominan daripada sisi
feminimnya.
Peran
gender dalam kehidupan sehari – hari memang cukup kompleks. Gender berperan
dalam membagi jenis kelamin dan memberikan informasi mengenai perlakuan yang
tepat dalam menghadapi kedua jenis gender. Selain memberikan informasi,
pembagian jenis kelamin juga berfungsi dalam pembagian porsi kerja dan mengatur
mengenai cara interaksi yang tepat antara setiap jenis dalam dunia kerja.
Di
dalam masyarakat yang heteroseksual, kesukaan terhadap sesame jenis sangatlah
dianggap tabu dan melanggar norma. Terlebih, kita tinggal di budaya timur yang
mayoritas masyarakatnya sangat menentang pernikahan sesama jenis atau yang
lebih kita kenal dengan homo dan lesbi.
Pada beberapa kasus, kita sering menemukan rasa takut dan cemas yang
dialami oleh kalangan heteroseksual jika didekatkan dengan kalangan penyuka sesame
jenis. Bahkan, pada beberapa kasus juga sering ditemukan tindak kekerasan yang
menimpa kalangan penyuka sesama jenis. Kasus ini biasanya disebabkan oleh phobia yang
disebut homophobia. Homophobia
adalah perasaan takut tak beralasan yang menimpa kalangan heteroseksual ketika
didekatkan dengan kalangan penyuka sesama jenis.
Pada
dasarnya, kebebasan setiap pemilik jenis kelamin terbatasi oleh norma – norma yang
ada di dalam masyarakat. Terlebih, di dalam budaya Timur yang lebih mementingkan
kesopanan. Salah satu contoh pembatasan yang sangat populer di budaya timur
adalah perempuan dilarang untuk mendekati atau bersikap agresif dalam
berhubungan dengan laki – laki. Selain itu, ada juga larangan bagi kaum laki –
laki untuk menangis di depan public. Sebenarnya, larangan – larangan tersebut
bukanlah suatu hukum tertulis yang wajib ditaati, namun larangan tersebut
merupakan norma dan hukum yang berkembang di dalam pergaulan masyarakat. Karena
merupakan hukum dari kesepakatan masyarakat, maka jika kita melanggar akan
mendapatkan hukuman sosial dari masyarakat baik berupa cemoohan ataupun
pengasingan dari pergaulan. (Hernando)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar