Minggu, 09 Maret 2014

Summary human diversities, Gender.


Secara garis besar, pembagian jenis kelamin manusia memang dibedakan menjadi dua jenis yaitu laki – laki dan perempuan. Walapun begitu, dalam kenyataan yang terjadi di masyarakat banyak yang memiliki pandangan lain mengenai pembagian gender tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa manusia memiliki sisi maskulin dan feminim. Sisi maskulin biasanya lebih dominan pada diri seorang laki – laki, sedangkan sisi feminim biasanya lebih dominan pada diri seorang perempuan. Meski begitu, terkadang masih sering kita temui laki – laki yang memiliki sisi feminim yang lebih dominan dibangding sisi maskulinnya ataupun perempuan yang memiliki sisi maskulin yang lebih dominan daripada sisi feminimnya.
                Peran gender dalam kehidupan sehari – hari memang cukup kompleks. Gender berperan dalam membagi jenis kelamin dan memberikan informasi mengenai perlakuan yang tepat dalam menghadapi kedua jenis gender. Selain memberikan informasi, pembagian jenis kelamin juga berfungsi dalam pembagian porsi kerja dan mengatur mengenai cara interaksi yang tepat antara setiap jenis dalam dunia kerja.
                Di dalam masyarakat yang heteroseksual, kesukaan terhadap sesame jenis sangatlah dianggap tabu dan melanggar norma. Terlebih, kita tinggal di budaya timur yang mayoritas masyarakatnya sangat menentang pernikahan sesama jenis atau yang lebih kita kenal dengan homo dan lesbi.  Pada beberapa kasus, kita sering menemukan rasa takut dan cemas yang dialami oleh kalangan heteroseksual jika didekatkan dengan kalangan penyuka sesame jenis. Bahkan, pada beberapa kasus juga sering ditemukan tindak kekerasan yang menimpa kalangan penyuka sesama jenis.  Kasus ini biasanya disebabkan oleh phobia yang disebut homophobia.  Homophobia adalah perasaan takut tak beralasan yang menimpa kalangan heteroseksual ketika didekatkan dengan kalangan penyuka sesama jenis.
                Pada dasarnya, kebebasan setiap pemilik jenis kelamin terbatasi oleh norma – norma yang ada di dalam masyarakat. Terlebih, di dalam budaya Timur yang lebih mementingkan kesopanan. Salah satu contoh pembatasan yang sangat populer di budaya timur adalah perempuan dilarang untuk mendekati atau bersikap agresif dalam berhubungan dengan laki – laki. Selain itu, ada juga larangan bagi kaum laki – laki untuk menangis di depan public. Sebenarnya, larangan – larangan tersebut bukanlah suatu hukum tertulis yang wajib ditaati, namun larangan tersebut merupakan norma dan hukum yang berkembang di dalam pergaulan masyarakat. Karena merupakan hukum dari kesepakatan masyarakat, maka jika kita melanggar akan mendapatkan hukuman sosial dari masyarakat baik berupa cemoohan ataupun pengasingan dari pergaulan. (Hernando)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar